Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 35
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klaim atas Simpanan yang dijamin diajukan oleh Nasabah Penyimpan kepada LPS sesuai dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34.
Koreksi Anda
Klaim atas Simpanan yang dijamin diajukan oleh Nasabah Penyimpan kepada LPS sesuai dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran