Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Transfer keluar yang berasal dari Simpanan Nasabah Penyimpan dan belum keluar dari Bank termasuk dalam kategori Simpanan. (2) Transfer masuk yang sudah diterima Bank untuk kepentingan Nasabah Penyimpan namun belum dibukukan ke dalam rekening Simpanan Nasabah Penyimpan termasuk dalam kategori Simpanan.
Koreksi Anda