Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang RENCANA RESOLUSI BAGI BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan penilaian Rencana Resolusi (Resolution Plan) dan uji resolvabilitas (resolvability assesment) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 23 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pengkinian Rencana Resolusi (Resolution Plan).
Koreksi Anda