Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMILIHAN PANEL BADAN USAHA DAN PEMILIHAN BADAN USAHA PELAKSANA PADA PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Teks Saat Ini
Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini, tetap dilanjutkan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini.
Koreksi Anda
