Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal permohonan Bantuan Hukum dan dokumen yang berkenaan dengan Permasalahan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 telah lengkap, Penerima Bantuan Hukum diberikan Bantuan Hukum.
Koreksi Anda