Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SUMBER DAYA MANUSIA PENGADAAN BARANG/JASA
Teks Saat Ini
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pembinaan dan pengembangan JF PPBJ, LKPP membangun dan mengembangkan sistem informasi Pengelola PBJ.
Koreksi Anda
