Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG KATALOG ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 764) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 22 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda