Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang SISTEM PENGADUAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penanggung Jawab Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa adalah Deputi yang menangani Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP. (2) Penanggung Jawab memiliki tugas: a. mengembangkan Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa; dan b. memberikan data/informasi untuk kepentingan penyelesaian masalah atau kasus berdasarkan surat perintah Kepala LKPP atas permintaan Pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait.
Koreksi Anda