Koreksi Pasal 38
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN PENGADAAN BARANG/JASA YANG LAINNYA DENGAN KEKHUSUSAN DALAM RANGKA KEGIATAN PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA, SERTA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, proses pengadaan barang/jasa yang sedang dilaksanakan pada tahapan persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan dan pelaksanaan kontrak tetap dilaksanakan berdasarkan:
a. Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sayembara/Kontes;
b. Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa;
c. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan
d. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
Koreksi Anda
