Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN SWAKELOLA
Teks Saat Ini
(1) Dalam penyelenggaraan Swakelola dibutuhkan Dokumen Swakelola.
(2) Ketentuan mengenai Model Dokumen Swakelola ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Deputi.
Koreksi Anda
