Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN SWAKELOLA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola.
Koreksi Anda
Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran