Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Tata Usaha II mempunyai tugas layanan ketatausahaan, penyusunan rencana, program dan anggaran, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, rumah tangga, sumber daya manusia aparatur, organisasi, tata laksana, kearsipan, dan persuratan, serta evaluasi dan pelaporan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah.
Koreksi Anda