Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Tata Usaha I mempunyai tugas layanan ketatausahaan dan kearsipan Kepala LKPP dan Sekretariat Utama, serta penyusunan rencana, program dan anggaran, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, rumah tangga, sumber daya manusia aparatur, organisasi, tata laksana, dan persuratan, serta evaluasi dan pelaporan Sekretariat Utama.
Koreksi Anda