Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa ditetapkan dalam Peraturan Kepala Lembaga ini.
Pasal 2
Dalam Peraturan Kepala Lembaga ini yang dimaksud dengan Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggungjawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai dasar penggajian.
Pasal 3
Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
Pasal 4
Kementerian/Lembaga/Institusi lainnya agar menganggarkan Tunjangan Kinerja bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, yang pelaksanaan pembayarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 5
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini mulai berlaku, Tunjangan bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebelum Peraturan Kepala Lembaga ini diundangkan, tetap dapat berpedoman pada Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tunjangan bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 6
Peraturan Kepala ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2017
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,
ttd
AGUS PRABOWO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Februari 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA NOMOR TAHUN TENTANG PENETAPAN KELAS JABATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
KELAS JABATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
No JABATAN FUNGSIONAL KELAS JABATAN 1 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya 11 2 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda 9 3 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama 8
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH,
ttd
AGUS PRABOWO