Pasal 1
Pedoman penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa merupakan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam menyusun formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.