Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGADAAN BADAN USAHA MELALUI KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DI IBU KOTA NUSANTARA
Teks Saat Ini
Swiss Challenge sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat
(2) huruf c dilakukan PJPK berdasarkan pertimbangan:
a. surat persetujuan Prakarsa menyatakan Pemrakarsa diberikan kompensasi hak untuk melakukan penawaran oleh Badan Usaha Pemrakarsa terhadap penawar terbaik (right to match) melalui Swiss Challenge; dan
b. berita acara pelaksanaan konfirmasi atas pemenuhan persyaratan Pemrakarsa menyatakan Pemrakarsa telah memenuhi persyaratan.
Koreksi Anda
