Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGADAAN BADAN USAHA MELALUI KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DI IBU KOTA NUSANTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Swiss Challenge sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf c dilakukan PJPK berdasarkan pertimbangan: a. surat persetujuan Prakarsa menyatakan Pemrakarsa diberikan kompensasi hak untuk melakukan penawaran oleh Badan Usaha Pemrakarsa terhadap penawar terbaik (right to match) melalui Swiss Challenge; dan b. berita acara pelaksanaan konfirmasi atas pemenuhan persyaratan Pemrakarsa menyatakan Pemrakarsa telah memenuhi persyaratan.
Koreksi Anda