Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelengkapan dokumen dalam pengajuan pengangkatan dari alih kategori Teknisi Perkebunrayaan menjadi Analis Perkebunrayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sebagai berikut: a. surat permohonan dari pejabat pengusul; b. surat keterangan masih menduduki Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan; c. surat keterangan tersedia formasi Jabatan Fungsional perkebunrayaan keahlian; d. fotokopi keputusan kenaikan pangkat terakhir; e. fotokopi PAK terakhir; f. fotokopi PAK selama maintenance bagi Teknisi Perkebunrayaan Penyelia, pangkat III/d; g. fotokopi Ijazah Sarjana (S1) di bidang kehutanan, pertanian, biologi, dan arsitektur lanskap; h. fotokopi sertifikat Uji Kompetensi; i. nilai prestasi kerja 1 (satu) tahun terakhir paling kurang bernilai baik; dan j. bukti fisik hasil kegiatan.
Koreksi Anda