Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan.
Koreksi Anda