Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Teks Saat Ini
(1) PPJFP menggunakan metode off the jobs training dengan penedekatan proses pembelajaran orang dewasa (andragogi).
(2) Metode off the jobs training sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan metode yang mengharuskan peserta yang melaksanakan PPJFP meninggalkan pekerjaan.
(3) Pendekatanproses pembelajaran orang dewasa (andragogi)sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan peserta berpartisipasi aktif dalam setiap kesempatan yang ada, saling asah, saling asih, dan saling asuh.
Koreksi Anda
