Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kenaikan jabatan menjadi Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama sampai dengan Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Madya ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Koreksi Anda