Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wawancara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf b dikecualikan bagi usulan penilaian portofolio untuk pemenuhan syarat setiap periode jabatan dan pengangkatan melalui penyesuaian/inpassing.
Koreksi Anda