Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uraian kegiatan, hasil kerja, Angka Kredit, kode, dan ketentuan pelaksana tugas Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Iptek untuk masing-masing jenjang jabatan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
Koreksi Anda