Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Lisensi atas artikel yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Elektronik di lingkungan LIPI menjadi tanggung jawab Unit Kerja di lingkungan LIPI.
Koreksi Anda
