Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kekayaan Intelektual atas substansi artikel di Jurnal Ilmiah Elektronik di lingkungan LIPI ada di penulis berikut afiliasinya
Koreksi Anda