Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Kekayaan Intelektual berupa hak cipta atas artikel ilmiah yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Elektronik di lingkungan LIPI menjadi tanggung jawab Unit Kerja di lingkungan LIPI.
Koreksi Anda
