Pasal 1
Pedoman Akreditasi Penerbit Ilmiah merupakan acuan dalam pelaksanaan akreditasi Penerbit Ilmiah di lingkungan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta.
PERBAN Nomor 17 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.