Pasal 1
Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA, selanjutnya disebut
Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung LIPI tercantum dalam Lampiran Peraturan Kepala ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.