Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS PENELITIAN BERBASIS MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Luaran program Pascadoktoral menghasilkan Publikasi Ilmiah di jurnal internasional bereputasi tinggi sebanyak 2 (dua) buah pertahun. (2) Luaran program Pascadoktoral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diunggah dan dilaporkan dalam sistem informasi Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia.
Koreksi Anda