Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS PENELITIAN BERBASIS MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pengaturan dalam penyelenggaraan Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia.
Koreksi Anda