Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Indikator jumlah koleksi tumbuhan yang ditanam, prioritas keterwakilan ekoregion, dan jumlah pengguna layanan perkebunrayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, huruf c, dan huruf d berdasarkan pada kategori Kebun Raya yang terdiri atas: a. Kebun Raya Pemerintah Pusat; b. Kebun Raya Pemerintah Daerah Provinsi; dan c. Kebun Raya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda