Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PERKEBUNRAYAAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Teks Saat Ini
Indikator jumlah koleksi tumbuhan yang ditanam, prioritas keterwakilan ekoregion, dan jumlah pengguna layanan perkebunrayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, huruf c, dan huruf d berdasarkan pada kategori Kebun Raya yang terdiri atas:
a. Kebun Raya Pemerintah Pusat;
b. Kebun Raya Pemerintah Daerah Provinsi; dan
c. Kebun Raya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda
