Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ROYALTI ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN IMBALAN ATAS PATEN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Teks Saat Ini
Jumlah Imbalan yang akan diberikan kepada Inventor dialokasikan dalam rencana kerja dan anggaran Lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
