Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Hubungan Kerja di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
PERBAN Nomor 6 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 6 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Ruang Lingkup
Prinsip Tata Hubungan Kerja
TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR UNIT ORGANISASI
Urusan Administrasi
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Program, Kegiatan, dan Anggaran
Rekrutmen Pegawai
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Pengelolaan Barang Milik Negara
Pelaksanaan Administrasi Kerja Sama
Pengelolaan Arsip Administrasi
Urusan Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan
Penelitian, Pengembangan, Perekayasaan, dan Pemanfaatan di Bidang Penerbangan dan Antariksa
Perolehan, Pengolahan, Pengelolaan, dan Pendistribusian Data Penginderaan Jauh
Pengelolaan Jaringan Akuisisi Data Satelit Milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Pengamatan, Perekaman, Pengolahan, dan Pengelolaan Data Antariksa dan Atmosfer
Penempatan dan Pengelolaan Peralatan Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan
Perumusan Kebijakan Strategis Penerbangan dan Antariksa
Pengelolaan Kekayaan Intelektual
Pelaksanaan Standardisasi Penerbangan dan Antariksa
Urusan Pelayanan
Pelayanan Publik Penerbangan dan Antariksa
Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Diseminasi Hasil Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan
KETENTUAN PENUTUP