Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN STANDARDISASI PENERBANGAN DAN ANTARIKSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam perumusan RSL satuan kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Standardisasi dibantu oleh tim perumus yang terdiri atas: a. TPSL; b. Sekretariat Perumusan Standar; dan c. TPRS.
Koreksi Anda