Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Kerja Sama, Hukum, dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian kerja sama, penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, arsip dan dokumentasi, protokol dan tata usaha pimpinan, perlengkapan, rumah tangga, dan barang milik negara.
Koreksi Anda