Koreksi Pasal 68
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Teks Saat Ini
Pusat Inovasi dan Standar Penerbangan dan Antariksa mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan inovasi dan standar di bidang penerbangan
dan antariksa.
Koreksi Anda
