Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan dan Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perencanaan program dan anggaran, pelaporan, evaluasi, administrasi keuangan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kerumahtanggaan, pengelolaan sumber daya manusia dan tata laksana, pengelolaan bahan di bidang hukum, pengelolaan arsip, serta pengadaan barang/jasa.
Koreksi Anda