Koreksi Pasal 52
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Teks Saat Ini
Direktur menyampaikan laporan kepada Kepala LAN melalui Sekretaris Utama mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di Poltek STIA LAN secara berkala setiap 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
