Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Poltek STIA LAN merupakan unit pelaksana teknis yang berbentuk perguruan tinggi di lingkungan LAN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala LAN. (2) Pembinaan Poltek STIA LAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri dan pembinaan secara teknis operasional serta secara administratif dilaksanakan oleh Kepala LAN. (3) Poltek STIA LAN dipimpin oleh Direktur.
Koreksi Anda