Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PELATIHAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelatihan Fungsional Widyaiswara diselenggarakan oleh LAN. (2) Dalam penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Widyaiswara, LAN dapat bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan/atau organisasi profesi JF WI. (3) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan persetujuan tertulis Kepala LAN.
Koreksi Anda