Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang AKADEMI TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tenaga pelatihan yang mengampu materi Kurikulum sesuai dengan rumpun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) harus memenuhi kualifikasi dan persyaratan. (2) Kepala LAN MENETAPKAN kualifikasi dan persyaratan tenaga pelatihan dalam ASN Talent Academy.
Koreksi Anda