Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang AKADEMI TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Unbundling dilaksanakan selama 122 (seratus dua puluh dua) JP atau setara dengan 29 (dua puluh sembilan) Hari Pelatihan.
(2) Bundling dilaksanakan selama 467 (empat ratus enam puluh tujuh) JP atau setara dengan 55 (lima puluh lima) Hari Pelatihan.
Koreksi Anda
