Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang AKADEMI TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk mencapai Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, pembelajaran dalam ASN Talent Academy dilaksanakan berdasarkan Kurikulum. (2) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan dalam rumpun: a. manajemen perubahan pelayanan publik; dan b. kepemimpinan pelayanan. (3) Rumpun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilaksanakan melalui Unbundling. (4) Rumpun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilaksanakan melalui Bundling.
Koreksi Anda