Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang AKADEMI TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) LAN melakukan pembinaan terhadap Alumni. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui koordinasi dengan Instansi Pemerintah asal Peserta.
Koreksi Anda