Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku: a. surat rekomendasi pengangkatan dalam JF WI yang telah ditetapkan, masih berlaku sampai dengan selesai masa berlaku surat rekomendasi dimaksud; dan b. sertifikat Uji Kompetensi yang telah ditetapkan masih berlaku sampai dengan Widyaiswara diangkat dalam jenjang JF WI sesuai dengan Uji Kompetensi yang dikuti.
Koreksi Anda