Koreksi Pasal 15
PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang SURAT KETERANGAN PELATIHAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Surat Keterangan Pelatihan Jabatan
Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 2068), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
