Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Konten Pembelajaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahap pengelolaan Konten Pembelajaran terdiri atas: a. perencanaan; b. perancangan; c. Penjaminan Kualitas; d. implementasi; dan e. evaluasi.
Koreksi Anda