Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tim Seleksi MENETAPKAN batas usia Calon Peserta Seleksi. (2) Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan memperhatikan batas usia peserta Pelatihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pelatihan.
Koreksi Anda