Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Calon Peserta dinyatakan lulus: a. Seleksi administrasi, apabila dinilai memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LAN; dan b. ujian tertulis dan wawancara, apabila paling rendah memenuhi batas kelulusan yang ditetapkan oleh LAN.
Koreksi Anda