Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usulan Calon Peserta ditetapkan berdasarkan pada: a. peta jabatan; b. proyeksi kebutuhan pengisian jabatan; c. pembinaan dan pengembangan karier; dan/atau d. manajemen talenta.
Koreksi Anda