Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Poltek STIA LAN dapat memberikan penghargaan kepada seseorang, kelompok, atau lembaga yang telah berjasa terhadap penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Poltek STIA LAN dan/atau mempunyai prestasi, baik di bidang Akademik maupun Nonakademik.
(2) Kriteria dan prosedur pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
